KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengapresiasi adanya kebijakan pelonggaran PSBB dengan pola "new normal" atau kenormalan baru. Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan BPP Hipmi, Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan tersebut menjadi jalan tengah dan dinilai sangat baik bagi dunia usaha, yang mana dapat menekan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar tidak bertambah banyak. Baca Juga: Iuran BPJS kembali naik, KPCDI daftarkan uji materi Perpres No. 64 Tahun 2020 ke MA
Ini saran Hipmi ke pemerintah untuk tekan jumlah PHK dan efektifkan kartu prakerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengapresiasi adanya kebijakan pelonggaran PSBB dengan pola "new normal" atau kenormalan baru. Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan BPP Hipmi, Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan tersebut menjadi jalan tengah dan dinilai sangat baik bagi dunia usaha, yang mana dapat menekan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar tidak bertambah banyak. Baca Juga: Iuran BPJS kembali naik, KPCDI daftarkan uji materi Perpres No. 64 Tahun 2020 ke MA