JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakartan kini tengah menyidangkan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan rekannya Ahmad Fathanah. Belakangan terungkap, peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berawal dari hasil kajian kebijakan impor daging sapi. "Ketika terungkap, kami memahami bisnis itu." kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada KONTAN, Jumat (28/6). Selain mengusut kasus suapnya, KPK mengaku telah memberikan saran kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang kebijakan impor daging sapi. Menurut Busyro, lembaga anti rasuah yang dipimpinnya itu sudah memberi saran ke Presiden, terkait Upaya Perbaikan pada Kebijakan Tata Niaga Komoditas Strategis Daging.
Ini saran KPK ke SBY terkait kebijakan impor sapi
JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakartan kini tengah menyidangkan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan rekannya Ahmad Fathanah. Belakangan terungkap, peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berawal dari hasil kajian kebijakan impor daging sapi. "Ketika terungkap, kami memahami bisnis itu." kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada KONTAN, Jumat (28/6). Selain mengusut kasus suapnya, KPK mengaku telah memberikan saran kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang kebijakan impor daging sapi. Menurut Busyro, lembaga anti rasuah yang dipimpinnya itu sudah memberi saran ke Presiden, terkait Upaya Perbaikan pada Kebijakan Tata Niaga Komoditas Strategis Daging.