KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarga korban kecelakaan Sriwijaya SJ 182 yang terjadi pada tanggal 9 Januari 2021 diduga sedang ditekan dan didekati untuk menandatangani pembebasan pertanggungjawaban asuransi terlalu cepat. Hal itu diungkapkan Sanjiv N. Singh, Professional Law Corporation (SNS), dan Indrajana Law Group, Professional Law Corporation (ILG). Sanjiv merupakan kuasa hukum dari 16 keluarga yang melakukan gugatan terhadap Boeing atas kecelakaan Lion Air JT61-0 di tahun 2018. Menurut Sanjiv, praktik permintaan pembebasan pertanggungjawaban asuransi serupa juga pernah dialami oleh korban kecelakaan Lion Air JT61-0.
Ini saran kuasa hukum jatuhnya Lion Air untuk keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarga korban kecelakaan Sriwijaya SJ 182 yang terjadi pada tanggal 9 Januari 2021 diduga sedang ditekan dan didekati untuk menandatangani pembebasan pertanggungjawaban asuransi terlalu cepat. Hal itu diungkapkan Sanjiv N. Singh, Professional Law Corporation (SNS), dan Indrajana Law Group, Professional Law Corporation (ILG). Sanjiv merupakan kuasa hukum dari 16 keluarga yang melakukan gugatan terhadap Boeing atas kecelakaan Lion Air JT61-0 di tahun 2018. Menurut Sanjiv, praktik permintaan pembebasan pertanggungjawaban asuransi serupa juga pernah dialami oleh korban kecelakaan Lion Air JT61-0.