Ini saran Menko Darmin untuk memperkuat pasar modal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar modal baru saja merayakan hari jadinya. Guna merayakan hari jadi, pasar modal menggelar acara Capital Market Summit & Expo 2019 yang dihadiri berbagai tokoh termasuk Menteri Kordinator Keuangan Darmin Nasution.

Sejak berdiri 15 Agustus 1977 yang lalu pertumbuhan positif terus mengiringi langkah pasar modal Indonesia. Pada awal berdirinya kapitalisasi pasar modal hanya senilai Rp 2,73 miliar rupiah. Setelah 42 tahun berdiri kapitalisasi pasar modal tumbuh 2.500% dengan nilai Rp 7.173 triliun

Pertumbuhan positif juga ditujukan oleh kinerja IHSG yang tumbuh 6.280% sejak awal berdirinya pasar modal. Pada tahun 1977 IHSG berada di level 98 point dan 42 tahun setelahnya, pada 21 Agustus 2019 IHSG tercatat berada di level 6.253.


Baca Juga: Menko Darmin: Program sertifikasi tanah jadi upaya menaikkan minat ke pasar keuangan

Jumlah investor pun bertambah. Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Capital Market Summit & Expo 2019 menyampaikan hingga saat ini jumlah single investor identification sudah genap mencapai 1 juta orang.

"Pada 15 Agustus, sudah ada sejumlah 1.049.00 investor. Kita tentu saja bahu membahu membangun telah melakukan banyak hal untuk berbagai kebijakan dan strategi dalam rangka memperkuat pasar modal," kata Darmin, Jumat (23/8).

Guna terus memperkuat pasar modal, Darmin menyampaikan beragam langkah dan kebijakan terus dilakukan. Dari sisi supply dilakukan dengan cara meningkatkan jumlah emiten. Untuk mencapai tujuan ini, dilakukan dengan cara menyederhanakan, mempermudah dan mempercepat prosedur IPO. Sementara dari sisi demand dilakukan dengan cara mempermudah dan mempercepat proses transaksi investor.

Tema Capital Market Summit & Expo 2019 Memperluas Layanan dan Memperkuat Pasar Modal Untuk Semua, menurut Darmin sudah sesuai dengan kebijakan strategis yang harus diambil dalam perkembangan pasar modal yang dapat diidentifikasi melalui tiga aspek.

Baca Juga: Mengenal disgorgement fund, jurus OJK melindungi investor pasar modal

Aspek pertama, yaitu kemudahan bagi investor. Yaitu mempermudah pembukaan rekening efek bagi investor dengan proses yang lebih cepat untuk meningkatkan basis investor di pasar modal melalui kemudahan pembukaan rekening efek. Dengan kemudahan tersebut, jika proses ini sebelumnya membutuhkan waktu beberapa hari telah lebih efisien menjadi 30 menit.

Aspek kedua, adalah kemudahan bagi emiten. Dalam hal ini memberikan kemudahan bagi calon emiten yang akan go public dengan melakukan sinergi sistem penyampaian dokumen penawaran umum yang ditujukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dokumen pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aspek ketiga yang dapat dilakukan adalah pendanaan perusahaan menengah dan kecil (UMKM), mempermudah perusahaan kecil menengah untuk untuk masuk dan mendapat pendanaan dari pasar modal dengan cara membuat segmentasi pendanaan dari pasar modal sesuai dengan sektor perusahaan.

Baca Juga: Menimbang untung-rugi pemangkasan suku bunga Bank Indonesia (BI)

Selain ketiga aspek di atas, edukasi terkait pasar modal dan sektor keuangan formal juga terus dilakukan. Dengan harapan agar masyarakat nantinya lebih memahami dan dapat terjun langsung ke sektor keuangan formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati