Ini saran OECD agar FDI bisa mengalir ke Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliran dana investasi asing langsung atau Foreign Direct Invesment (FDI) nampaknya menjadi strategi utama pemerintah guna melancarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024 yang sebesar Rp 24.214,5 triliun.

Head of South and Southeast Asia Division in The Global Relation Secretariat Organization for Economic Co-Opration and Development (OECD) Alexander Böhmer mengatakan, biaya RPJMN memang besar. Oleh karenanya, OECD menyarankan agar Indonesia dapat menjalankan kiat-kiat tinjauan investasi untuk menarik FDI.

Pertama, pemerintah diharapkan dapat meninjau dan menganalisis pengembangan investasi di dalam negeri kepada investor asing. 


Baca Juga: OECD sebut pemanfaatan teknologi dan informasi permudah administrasi pajak

Kedua, menyatukan berbagai kebijakan yang mempengaruhi iklim investasi.

Ketiga, mengambil pendekatan kepada seluruh pemangku kebijakan di lingkungan  pemerintahan untuk reformasi iklim investasi. 

Keempat, mengambil contoh seluas-luasnya dari berbagai negara sebagai pembandingan iklim investasi di Indonesia, dengan para anggota OECD.

Kelima, mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan iklim investasi sejalan dengan tujuan reformasi Indonesia. 

Keenam, membantu meningkatkan kontribusi investasi terhadap pertumbuhan produktivitas dan inklusivitas yang keberlanjutan. 

Ketujuh, menampilkan upaya dan hasil dari investasi di Indonesia selama ini ke kancah internasional.

"Sehingga dengan saran-saran tersebut kami ingin memberikan masukan kepada tahap lanjut dalam menjalankan action plan yang sudah dibuat oleh Indonesia dalam RPJMN 2020-2024," tutur Alexander. 

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 dan 2020 tak serendah proyeksi OECD

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan ketika Indonesia menjadi anggota OECD akan menambah portofolio investasi Indonesia setelah banyak mendapatkan pengakuan positif dari berbagai lembaga pemeringkat utang.

“Yang sering ditanyakan investor, apakah Indonesia sudah jadi OECD member? karena kalau sudah, Indonesia berarti telah ikut OECD standar. itulah standar yang dijadikan referensi kebanyakan investor besar, kami pelajari dulu gap-nya,” kata Bambang, Rabu (9/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi