JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyorot pembiayaan kredit sektor pangan seperti perikanan, pertanian dan peternakan yang masih mungil porsinya terhadap total kredit perbankan, karena memiliki risiko tinggi. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, perbankan dapat menangkap peluang mengalirkan kredit pangan ini, jika mampu memperbaiki model bisnisnya. Misalnya, perbaikan pada jangkauan jaringan lembaga keuangan, produk keuangan yang sesuai dengan karakteristik usaha sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Selain itu juga perbaikan informasi terkait sumber pembiayaan, mekanisme dan syarat pembiayaan, kemudian menyederhanakan jaminan dan administrasi yang rumit, serta memanfatkan teknologi pada pengembangan usaha sektor pangan. Muliaman menambahkan strategi lain untuk mendongkrak penyaluran kredit pangan adalah melakukan linkage dan sinergi. Perlu dukungan program pemerintah, adanya linkage antara bank dengan perusahaan asuransi, pegadaian, perusahaan penjaminan kredit daerah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan koperasi, serta dukungan perusahaan telekomunikasi. Pada tahun 2014, total kredit perbankan pada sektor pangan ini mencapai Rp 212 triliun dengan pertumbuhan 19,5% (yoy). Pertumbuhan kredit yang tinggi ini hanya menyumbang 5,8% terhadap total kredit perbankan. Sedangkan, dari komposisi kredit, sektor pertanian, perburuan dan kehuhatan sebesar Rp 189,2 triliun, sektor kelautan dan perikanan sebesar Rp 7,7 triliun, dan sektor perternakan sebesar Rp 15,3 triliun. "Untuk tahun 2015, sektor pangan diperkirakan tumbuh 20,3% atau senilai Rp 43 triliun," kata Muliaman, akhir pekan.
Ini saran OJK agar risiko kredit pangan terjaga
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyorot pembiayaan kredit sektor pangan seperti perikanan, pertanian dan peternakan yang masih mungil porsinya terhadap total kredit perbankan, karena memiliki risiko tinggi. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, perbankan dapat menangkap peluang mengalirkan kredit pangan ini, jika mampu memperbaiki model bisnisnya. Misalnya, perbaikan pada jangkauan jaringan lembaga keuangan, produk keuangan yang sesuai dengan karakteristik usaha sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Selain itu juga perbaikan informasi terkait sumber pembiayaan, mekanisme dan syarat pembiayaan, kemudian menyederhanakan jaminan dan administrasi yang rumit, serta memanfatkan teknologi pada pengembangan usaha sektor pangan. Muliaman menambahkan strategi lain untuk mendongkrak penyaluran kredit pangan adalah melakukan linkage dan sinergi. Perlu dukungan program pemerintah, adanya linkage antara bank dengan perusahaan asuransi, pegadaian, perusahaan penjaminan kredit daerah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan koperasi, serta dukungan perusahaan telekomunikasi. Pada tahun 2014, total kredit perbankan pada sektor pangan ini mencapai Rp 212 triliun dengan pertumbuhan 19,5% (yoy). Pertumbuhan kredit yang tinggi ini hanya menyumbang 5,8% terhadap total kredit perbankan. Sedangkan, dari komposisi kredit, sektor pertanian, perburuan dan kehuhatan sebesar Rp 189,2 triliun, sektor kelautan dan perikanan sebesar Rp 7,7 triliun, dan sektor perternakan sebesar Rp 15,3 triliun. "Untuk tahun 2015, sektor pangan diperkirakan tumbuh 20,3% atau senilai Rp 43 triliun," kata Muliaman, akhir pekan.