BOGOR. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mendirikan bank daerah sendiri masih belum kunjung jelas. Pasalnya, sampai saat ini regulator belum juga menerima rancangan detil pembentukan bank tersebut. Pembentukan bank ini juga harus membutuhkan persetujuan DPRD sebagai kuasa anggaran. Direktur Perijinan Perbankan Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Berlian mengatakan, pihaknya belum menerima rencana detil dari Pemprov Banten terkait pembentukan bank baru yang terpisah dari Bank Jabar Banten seperti saat ini.
Menurut Ahmad, sampai saat ini pihaknya masih menunggu detil rencana dan persiapan dana yang dibutuhkan. “Saya dengar nanti Pemprov Banten akan masuk mendirikan bank sendiri melalui PT Banten Global Development (BGD),” ujar Ahmad, Sabtu (21/11). OJK sendiri sudah memberikan beberapa saran pertimbangan terkait rencana ini. Pertama menyangkut kecukupan dana. Bila dananya belum cukup, Pemprov Banten bisa mencari opsi pendanaan lain, seperti right issue dan bisa juga dengan menggandeng bank lain. Sebagai informasi, PT Banten Global Development (BGD) merupakan BUMD yang dibentuk oleh pemerintah provinsi untuk persiapan pembentukan bank daerah. Berdasarkan penelurusan KONTAN, dana untuk mendirikan Bank Banten sudah disiapkan khusus oleh pemerintah provinsi. Nilainya sekitar Rp 950 miliar yang diperoleh dari pemangkasan anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih. Pendirian Bank Banten sudah dicatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2012-2017, termasuk anggaran penyertaan modal kepada PT BGD.
Menurut sumber KONTAN, saat ini BGD sedang melirik bank Pundi untuk membantu mensukseskan pembentukan bank ini. Sumber ini membisikkan bahwa perwakilan Pemprov Banten sudah berbicara dengan pemegang saham Bank Pundi untuk penjajakan. Upaya merangkul bank lain ini wajar karena syarat membentuk BPD atau bank umum konvensional, jumlah modal yang disetor minimal sebesar Rp 3 triliun. Namun, bank yang akan dirangkul ini harus melakukan beberapa proses tahapan dulu seperti due dilligent. Dari laporan keuangan BJB kuartal III 2015, komposisi kepemilikan saham seri A BJB kuartal III 2015 38,26% dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat, 23,61% dimiliki Pemkot Jawa Barat, 5,37% Pemprov Banten dan 7,76% dimiliki oleh pemerintah kota. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Havid Vebri