KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum juga merilis aturan turunan pajak terhadap fasilitas maupun kenikmatan yang diterima bos perusahaan dari kantor atau pajak natura. Di Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menyebut, ketentuan lebih lanjut mengenai pemajakan natura akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP). Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka belum bisa memastikan kapan aturan turunan pajak natura tersebut akan dirilis. Sebab proses penyusunannya bukan hanya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saja.
Ini Sebab Aturan Turunan Pajak Natura Belum Terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum juga merilis aturan turunan pajak terhadap fasilitas maupun kenikmatan yang diterima bos perusahaan dari kantor atau pajak natura. Di Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menyebut, ketentuan lebih lanjut mengenai pemajakan natura akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP). Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka belum bisa memastikan kapan aturan turunan pajak natura tersebut akan dirilis. Sebab proses penyusunannya bukan hanya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saja.