Ini Sebab Indonesia Jadi Sasaran Judi Online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemulihan aset Paku Utama menegaskan bahwa judi online merupakan praktik kejahatan transnasional yang terorganisasi dan Indonesia rentan menjadi sasaran. 

"Dia sengaja menargetkan negara-negara yang ada weakness atau kelemahan, terlepas di belakangnya ada backing atau tidak," kata Paku dalam program Gaspol! Kompas.com, Sabtu (3/8). 

"Sudah ada penelitiannya dari IMF (International Monetary Fund) sama dari World Bank. Bahkan mungkin banyak teman-teman yang enggak pernah dengar, kalau ternyata mereka menargetkan terutama negara-negara berkembang," tambahnya. 


Menurut Paku, ada sejumlah karakteristik kelemahan negara-negara berkembang yang membuatnya menjadi sasaran empuk kejahatan transnasional terorganisir seperti judi online atau juga pinjaman online. 

Pertama, level literasi serta kritisisme masyarakat yang masih rendah sehingga mudah diperdaya oleh iming-iming. Kedua, celah tersebut ada pada tataran regulasi serta penerapannya. 

Baca Juga: Pinjol Ilegal dan Judi Online Makin Marak, Ini Catatan Bagi OJK

Paku menjelaskan, suatu negara mungkin bisa saja mempunyai regulasi yang rapi untuk melacak transaksi mencurigakan, namun implementasinya jauh dari kata memuaskan. 

"Nah yang ketiga, kita bicara mengenai political will. Jadi political will termasuk di dalamnya kita bicara sistem, sistem itu kan kita bicara infrastruktur, kesiapan, sama manusia SDM-nya," kata Paku. "Ini tentang bagaimana kita mendeteksi dan kita kalau udah kebakaran kita merespons," ujar dia. 

Paku juga menyitir hasil riset IMF dan World Bank tadi terhadap sejumlah negara berkembang yang mengalami krisis ekonomi hingga sosial politik akibat inflasi yang ditimbulkan oleh judi maupun pinjaman online. 

"Itu ada yang riot (rusuh), ada yang segala macam, itu sebetulnya karena awalnya memang kelas menengah dan kelas bawahnya itu dalam kondisi terjepit sehingga akhirnya main judi online, kena pinjaman online," kata Paku. 

Baca Juga: Tingkat Literasi Warga RI Capai 64,43% Tapi Dibayangi Judol dan Pinjol Ilegal

"Atau memang justru sebaliknya gitu, karena kebanyakan main GB online dan pinjaman online, akhirnya justru malah jadi bikin krisis ekonomi karena duitnya keluar semua," lanjutnya. 

Ia berharap, keadaan semacam itu tidak terjadi dan terulang di Indonesia, karena Indonesia dianggap cukup rentan sebagai sasaran dari kejahatan terorganisasi semacam itu. Terlebih, kasus-kasus menyusul dampak buruk pinjaman serta judi online semakin senter diberitakan belakangan ini dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang pada bisnis haram ini mencapai ratusan triliun. 

"Saat ada kasus seperti ini, kita berkaca sama negara-negara tadi, pelaku kejahatan enggak mau duit yang dia udah susah-susah diambil, ketahuan ketangkep diambil lagi, kan. Akhirnya diumpetin," kata Paku. "Uang itu adanya dimana? Di luar. Berarti itu akan jadi distorsi enggak dengan peredaran uang di dalam negeri? Iya dong," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Judi Online Dianggap Kejahatan Terorganisir Transnasional, Indonesia Rentan Jadi Sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati