KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Oktober 2017 pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan melebihi pertumbuhan kredit. DPK industri perbankan sampai Oktober 2017 sebesar Rp 5.162 triliun, naik 10,9% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan untuk realisasi penyaluran kredit sampai Oktober 2017 sebesar Rp 4.560 triliun atau naik 8,18% yoy. Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I OJK bilang, pertumbuhan DPK industri perbankan yang melebihi pertumbuhan kredit disebabkan beberapa faktor. "Inklusi keuangan yang berhasil menyebabkan pembukaan rekening mengalami kenaikan," kata Boedi Kamis (7/12).
Ini sebabnya pertumbuhan DPK melebihi kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Oktober 2017 pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan melebihi pertumbuhan kredit. DPK industri perbankan sampai Oktober 2017 sebesar Rp 5.162 triliun, naik 10,9% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan untuk realisasi penyaluran kredit sampai Oktober 2017 sebesar Rp 4.560 triliun atau naik 8,18% yoy. Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I OJK bilang, pertumbuhan DPK industri perbankan yang melebihi pertumbuhan kredit disebabkan beberapa faktor. "Inklusi keuangan yang berhasil menyebabkan pembukaan rekening mengalami kenaikan," kata Boedi Kamis (7/12).