Ini sebaran penerima kompensasi tumpahan minyak PHE ONWJ di Karawang



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java mulai memberikan kompensasi atas kejadian tumpahan minyak dan kebocoran gas Sumur YYA-1 bagi 10.271 warga di Kabupaten Karawang. Pemberian kompensasi tahap awal ini akan dilakukan bertahap terhitung sejak Rabu (11/9). Setiap warga penerima kompensasi akan menerima besaran yang seragam yakni Rp 1,8 juta sebagai kompensasi untuk dua bulan (Juli & Agustus).

Baca Juga: PHE ONWJ kucurkan Rp 18,54 miliar untuk kompensasi tahap awal tumpahan minyak Berikut sebaran daerah di Kabupaten Karawang yang akan menerima kompensasi; Desa Muara dengan jumlah penerima 661 warga, Desa Muara Baru sebanyak 769 warga, Desa Rawagempol Kulon 134 warga dan Desa Surakerta dengan jumlah penerima sebanyak 858 warga. Adapun dua desa lain yang terletak di Kecamatan Cilamaya Kulon yaitu Desa Sukajaya sebanyak 1.232 warga, Desa Pasirjaya sebanyak 113 warga. Desa Ciparagejaya sebanyak 1.662 warga, Desa Cikuntul sebanyak 17 warga, Desa Sumberjaya sebanyak 81 warga. Selain itu, ada pula Desa Mekarpohaci sebanyak 34 warga, Desa Pusakajaya Utara sebanyak 379 warga, Desa Kosambi Batu sebanyak 12 warga dan Desa Cikande sebanyak 1 warga penerima kompensasi. Daerah penerima kompensasi lainnya berasal dari Desa Sungaibuntu sebanyak 1.064 warga, Desa Cemarajaya sebanyak 301 warga, Desa Sedari sebanyak 1.040 warga, Desa Tambaksari sebanyak 765 warga dan Desa Tambaksumur sebanyak 19 warga.

Baca Juga: PHE ONWJ dan Pertamedika berikan edukasi kesehatan warga Karawang Dua desa lainnya yakni Desa Segarjaya sebanyak 242 warga dan Desa Tanjungpakis sebanyak 887 warga. PHE ONWJ mengucurkan dana sebesar Rp 18,54 miliar untuk kompensasi tahap awal kasus tumpahan minyak di Kabupaten Karawang. Adapun, sebagai tahapan awal kelompok yang menerima bantuan merupakan nelayan dan petambak. Lebih jauh Yudy memastikan berdasarkan hasil perhitungan tim verifikasi, ganti rugi yang diberikan sebesar Rp 900 ribu per bulan untuk setiap KK terdampak. Asal tahu saja, Proyek milik PHE ONWJ ini terlindungi asuransi. Perusahaan asuransi yang ditunjuk yakni Asuransi Tugu Pratama Indonesia (ATPI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini
TAG: