Ini Sebutan Bagi 6 Pemuka Agama yang Diakui Di Indonesia



MOMSMONEY.ID - Simak penjelasan 6 pemuka agama yang di akui di Indonesia yuk!

Melansir situs resmi indonesia.go,id, ada 6 agama yang diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Keenam agama tersebut adalah Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk Indonesia. Saat ini ada lebih dari 207 juta umat muslim di Indonesia atau setara 87,2% dari total penduduk. 

Kemudian Kristen Protestan (6,9%), Katolik (2,9%), Hindu (1,7%), Buddha (0,7%) dan Khonghucu (0,05%). Nah setiap agama tentu memiliki pemuka agamanya masing-masing. 


Baca Juga: Demo Rompi Kuning disebut Gibran Saat Debat Cawapres, Apa Itu?

Pemuka agama adalah orang yang memimpin sekelompok umat beragama dalam menjalankan kegiatan beribadah atau kegiatan agama lainnya. Lalu apa saja sebutan setiap pemuka agama di Indonesia?

Pemuka agama Khonghucu Melansir situs Kementerian Agama, pemuka agama Khonghucu ada empat. Tingkat pertama adalah Jiao Sheng sebutan bagi penyebar agama.

Kemudian tingkat kedua adalah Wen Shi sebutan sebagai guru agama yang berperan memberikan pemahaman kepada Jiao Sheng. Tingkat ketiga adalah Xue Shi sebutan bagi pendeta yang berperan membimbing para Jiao Sheng dan Wen Shi. 

Untuk menjadi pemuka agam Khonghucu, seseorang harus memiliki pengetahuan agama yang cukup, kelakuannya tidak tercela, dicalonkan dan dipilih oleh pengasuh kebaktian, disetujui dan diterima oleh Majelis Agama dan disahkan di Liyuan Kebaktian. 

Liyuan Kebaktian ini dipimpin oleh Xue Shi. Untuk menjadi Xue Shi perlu mendapatkan surat pengangkatan lengkap sebagai Jiao Sheng, Wen Shi atau Xue Shi dari MATAKIN melalui MAKIN. Sebagai Xue Shi, seseorang dibolehkan sudah menikah dan sudah berusia minimal 30 tahun. 

Adapun orang yang boleh diangkat menjadi Jiao Sheng adalah pria atau wanita yang berusia 18 tahun. Sedangkan yang boleh jadi Wen Shi adalah pria atau wanita berusia 21 tahun. 

Pemuka Agama Islam Pemuka agama Islam adalah ustad atau ustadzah bagi perempuan. Melansir Bimbingan Islam, syarat menjadi ustad/ustadzah adalah menguasai bahasa Arab, mempelajari disiplun ilmu ushul fiqh, qawaid fiqhiyyah, fiqih, hadist, tafsir, fiqih, aqidah dan lainnya. Serta usahakan melakukan pembelajaran intensif semi formal maupun formal.

Selain ustad, dikenal juga  Ulama, Kyai, Habib atau Syekh sebagai pemuka agama Islam. Melansir NU, ulama adalah pewaris nabi yang mewarisi keilmuan dan perjuangannya kepada umat. Untuk menjadi pemuka agama seperti menjadi Kyai wajib berlatar belakang pendidikan pondak pesantren, berpendidikan tinggi keagamaan Islam dan memiliki kompetensi ilmu agama Islam. 

Baca Juga: 10 Tanaman Hias untuk Tahun Baru Imlek yang Bisa Jadi Dekorasi di Dalam Rumah

Pemuka Agama Katolik Sebutan bagi pemuka agama Katolik adalah Romo atau Pastur atau Pastor. Untuk menjadi pemuka agama Katolik, seseorang haruslah berjenis kelamin laki-laki, sudah dibaptis secara Katolik dan telah menempuh pendidikan seminari. Adapun pendidikan seminari adalah sekolah khusus mereka yang ingin dan mendapatkan panggilan untuk menjadi seorang romo. 

Nah dalam struktural gereja, seorang romo atau pastor memiliki hierarkinya sesuai dengan tugasnya. Hierarki setelah romo adalah Uskup yang bertugas memimpin gereja di wilayah tertentu. Kemudian hierarki tertinggi adalah Paus yang memimpin umat Katolik sedunia.  

Pemuka Agama Kristen Pemuka agama Kristen disebut sebagai Pendeta. Untuk menjadi seorang pendeta, seseorang harus menempuh pendidikan alkitab atau teologi. Setelahnya, seseorang tersebut bisa langsung menjadi Pendeta Pembantu, Pendeta Muda, dan baru menjadi Pendeta. 

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 16 yang Bakal Dirilis Tahun 2024, Punya Desain Baru

Pemuka Agama Buddha Nama pemuka agama Buddha adalah Bhikku atau Bhikkuni. Untuk menjadi Bhikku atau Bhikkuni adalah wajib mengikuti pelatihan Samanera atau Samaneri yang merupakan sebutan untuk calon Bhikku atau Bhikkuni. Setelah mengikuti pendidikan tersebut seorang guru akan memberikan rekomendasi untuk ditahbiskan menjadi bhikku. 

Pemuka Agama Hindu Pemuka agama Hindu disebut dengan Pandita. Untuk menjadi seorang Pandita, seseorang harus memiliki pengetahuan dan kemampuan mengenai Veda dan memiliki sifat bijaksana. Sehingga calon Pandita harus mengikuti serangkaian seleksi untuk membuktikan Pandita tak lagi terikat pada urusan duniawi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Benedicta Alvinta