KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di tanah air. Sederet upaya pun telah dilakukan, di antaranya melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, serta rencana pengembangan ekosistem EV di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang menyampaikan, Indonesia telah menetapkan peta jalan atau roadmap pengembangan EV melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). "Industri alat transportasi menjadi prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035," kata Agus dalam siaran pers, Rabu (14/7).
Ini sederet upaya pemerintah kembangkan ekosistem kendaraan listrik tanah air
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di tanah air. Sederet upaya pun telah dilakukan, di antaranya melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, serta rencana pengembangan ekosistem EV di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang menyampaikan, Indonesia telah menetapkan peta jalan atau roadmap pengembangan EV melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). "Industri alat transportasi menjadi prioritas dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035," kata Agus dalam siaran pers, Rabu (14/7).