Ini Sederet Upaya Pemerintah Percepat Penyerapan Kredit Usaha Rakyat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih belum optimal. Hingga hingga 10 November realisasi penyaluran KUR baru mencapai Rp 207,7 triliun, atau 69,9% dari target Rp 297 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan, penyaluran KUR ini selain untuk memperkuat UMKM, juga meringankan beban suku bunga masyarakat.

“Kalau sekarang bunga cenderung tinggi tapi di KUR bunganya akan disubsidi. Jadi berapapun tingkat suku bunga di pasar, tapi suku bunga yang diterima masyarakat yang ikut program KUR hanya 3%-6%. Sisanya dibayar pemerintah,” tutur Ferry dalam agenda Indonesia Economic Outlook Seminar 2024, Selasa (21/11).


Baca Juga: Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Baru Mencapai 69,9% dari Target

Untuk mengoptimalisasi penyaluran KUR, pemerintah telah menyiapkan strategi kebijakan. Di antaranya, mendorong pelaksanaan weekend banking atau layanan perbankan yang beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.

Upaya lainnya yakni, melakukan monitoring dan evaluasi untuk mendorong penyaluran KUR yang penyerapannya masih rendah. Kemudian, pemerintah juga akan membuka opsi sinergi penyaluran KUR dengan kebijakan pemerintah pada Kementerian/Lembaga.

Antara lain, dengan melakukan pembiayaan terkait kebutuhan bridging dana untuk keperluan konstruksi usaha yang dilakukan di pekarangan rumah, bekerjasama dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR.

Baca Juga: Penyaluran KUR Melempem, Laju Kredit Mikro Non Subsidi Justru Ekspansif

Selanjutnya, melakukan relaksasi peraturan yang masih menimbulkan ketidakjelasan di pelaksanaan di lapangan. Serta mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) untuk mendorong efisiensi penyaluran kredit/pembiayaan pada sektor pertanian.

Terakhir, mengoptimalisasi pemda untuk mengunggah data calon debitur KUR dan bekerjasama dengan penyalur KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi