KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menimbulkan kontroversi lantaran sektor nuklir turut dimasukkan ke dalam calon beleid tersebut. Ini mengingat energi nuklir dinilai tidak cocok untuk dikembangkan di Indonesia. Peneliti Yayasan Indonesia CERAH Mahawira Dillon mengatakan, pada dasarnya nuklir bertolak belakang dengan semangat Indonesia yang ingin keluar dari ketergantungan energi berbasis fosil dan tidak ramah lingkungan. Dengan mengutip data Badan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan), dia menyebut, saat ini cadangan terukur uranium di Indonesia berjumlah 1.608 ton, sedangkan cadangan uranium terindikasi sebesar 6.456 ton. Indonesia juga memiliki cadangan uranium tereka sebesar 2.648 ton dan cadangan uranium hipotetil sebesar 59.288 ton. Sehingga secara keseluruhan total cadangan uranium di Indonesia mencapai 70.000 ton.
Ini sejumlah alasan energi nuklir seharusnya tidak dicantumkan di RUU EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menimbulkan kontroversi lantaran sektor nuklir turut dimasukkan ke dalam calon beleid tersebut. Ini mengingat energi nuklir dinilai tidak cocok untuk dikembangkan di Indonesia. Peneliti Yayasan Indonesia CERAH Mahawira Dillon mengatakan, pada dasarnya nuklir bertolak belakang dengan semangat Indonesia yang ingin keluar dari ketergantungan energi berbasis fosil dan tidak ramah lingkungan. Dengan mengutip data Badan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan), dia menyebut, saat ini cadangan terukur uranium di Indonesia berjumlah 1.608 ton, sedangkan cadangan uranium terindikasi sebesar 6.456 ton. Indonesia juga memiliki cadangan uranium tereka sebesar 2.648 ton dan cadangan uranium hipotetil sebesar 59.288 ton. Sehingga secara keseluruhan total cadangan uranium di Indonesia mencapai 70.000 ton.