KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan ada sejumlah faktor yang memengaruhi pengenaan besaran bunga pinjaman kepada nasabah di industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan besaran tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain biaya dana atau cost of fund, serta tenor pinjaman. "Selain itu, dipengaruhi juga tingkat risiko pembiayaan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026). Agusman menerangkan besaran bunga pinjaman yang dikenakan LKM kepada nasabah umumnya berkisar antara 12%–24% per tahun.
Ini Sejumlah Faktor yang Mempengaruhi Pengenaan Besaran Bunga Pinjaman di LKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan ada sejumlah faktor yang memengaruhi pengenaan besaran bunga pinjaman kepada nasabah di industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan besaran tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain biaya dana atau cost of fund, serta tenor pinjaman. "Selain itu, dipengaruhi juga tingkat risiko pembiayaan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026). Agusman menerangkan besaran bunga pinjaman yang dikenakan LKM kepada nasabah umumnya berkisar antara 12%–24% per tahun.
TAG: