KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan syariah multifinance menurun pada awal 2019. Penurunan tersebut disebabkan sejumlah faktor baik dari sisi kebijakan hingga manajemen internal perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat sampai dengan Februari 2019, pembiayaan syariah industri multifinance merosot 31,94% menjadi Rp 19,02 triliun. Padahal periode yang sama tahun lalu, pembiayaan syariah masih tembus di angka Rp 27,95 triliun. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa penurunan tersebut disebabkan berbagai faktor. Antara lain aturan mengenai besaran uang muka (DP) untuk kredit syariah dan beberapa kebijakan lain yang mesti diberlakukan oleh multifinance untuk menyalurkan pembiayaan syariah.
Ini sejumlah penyebab pembiayaan syariah multifinance turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan syariah multifinance menurun pada awal 2019. Penurunan tersebut disebabkan sejumlah faktor baik dari sisi kebijakan hingga manajemen internal perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat sampai dengan Februari 2019, pembiayaan syariah industri multifinance merosot 31,94% menjadi Rp 19,02 triliun. Padahal periode yang sama tahun lalu, pembiayaan syariah masih tembus di angka Rp 27,95 triliun. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa penurunan tersebut disebabkan berbagai faktor. Antara lain aturan mengenai besaran uang muka (DP) untuk kredit syariah dan beberapa kebijakan lain yang mesti diberlakukan oleh multifinance untuk menyalurkan pembiayaan syariah.