KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan. Meskipun, Sofyan sebenarnya bukan satu-satunya petinggi BUMN yang jadi pesakitan di KPK. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, ada tiga direksi BUMN yang sebelumnya bernasib sama. Pertama, Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Maret 2019 lalu. isnu diduga menerima suap dari pihak swasta yang pernah berkepentingan dengan salah satu proyek di BUMN. Kedua, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin (MFA) sebagai tersangka pada 2017 lalu. Kasus yang menjerat Firmansyah ini terkait pengadaan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL Indonesia ke instansi Filipina. Sebab, saat itu KPK menyita uang sebesar US$ 250.000 dalam tiga amplop yang diduga sebagai bagian dari fee yang didapat Firmansyah atas proyek tersebut.
Ini sejumlah petinggi BUMN yang jadi pesakitan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan. Meskipun, Sofyan sebenarnya bukan satu-satunya petinggi BUMN yang jadi pesakitan di KPK. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, ada tiga direksi BUMN yang sebelumnya bernasib sama. Pertama, Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Maret 2019 lalu. isnu diduga menerima suap dari pihak swasta yang pernah berkepentingan dengan salah satu proyek di BUMN. Kedua, KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin (MFA) sebagai tersangka pada 2017 lalu. Kasus yang menjerat Firmansyah ini terkait pengadaan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL Indonesia ke instansi Filipina. Sebab, saat itu KPK menyita uang sebesar US$ 250.000 dalam tiga amplop yang diduga sebagai bagian dari fee yang didapat Firmansyah atas proyek tersebut.