KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan terus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan sederet stimulus di sektor energi untuk membantu kegiatan masyarakat di tengah masih adanya ketidakpastian. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah sudah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA bersubsidi pada bulan April lalu. Tak lama kemudian, kebijakan serupa juga diberlakukan untuk pelanggan sektor bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA. Lalu di bulan Agustus muncul kebijakan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus. Masih di bulan yang sama, pemerintah juga memberi stimulus berupa penurunan tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah sebesar Rp 22,58 per kWh.
Ini sejumlah stimulus yang dikeluarkan Kementerian ESDM di masa pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan terus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan sederet stimulus di sektor energi untuk membantu kegiatan masyarakat di tengah masih adanya ketidakpastian. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah sudah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA bersubsidi pada bulan April lalu. Tak lama kemudian, kebijakan serupa juga diberlakukan untuk pelanggan sektor bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA. Lalu di bulan Agustus muncul kebijakan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus. Masih di bulan yang sama, pemerintah juga memberi stimulus berupa penurunan tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah sebesar Rp 22,58 per kWh.