KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan sejumlah tantangan program konversi motor listrik. Direktur Konservasi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengungkapkan, sejauh ini baru sekitar 4.500 masyarakat yang mendaftar untuk program konversi motor listrik. Jumlah ini pun dinilai masih jauh dari harapan pemerintah. "Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 50.000 unit motor BBM dikonversikan menjadi listrik, sedangkan pada tahun 2024 targetnya meningkat menjadi 150.000 unit," kata Gigih dalam siaran pers, Rabu (16/8).
Gigih menjelaskan, rendahnya partisipasi masyarakat terkait konversi motor listrik antara lain disebabkan karena kurangnya sosialisasi, harga yang cukup mahal, hingga kekhawatiran masyarakat terkait komponen motor listrik.
Baca Juga: Hemat Banyak, Ini Kisah Pengguna Mobil dan Motor Listrik Ia memastikan, pemerintah telah melakukan berbagai macam usaha untuk menarik minat masyarakat agar ikut serta dalam konversi motor listrik, seperti dengan memberikan bantuan subsidi sebesar Rp7 juta berupa potongan harga ketika melakukan konversi motor listrik untuk menekan biaya investasi konversi motor listrik, di mana biaya tertinggi untuk mengonversikan motor listrik yaitu sebesar Rp17 juta. Dari sisi layanan purna jual, Gigih mengatakan bahwa baterai motor listrik merupakan salah satu komponen utama yang dikhawatirkan masyarakat cepat rusak, akan mendapatkan garansi hingga tiga tahun dalam program konversi motor listrik, sedangkan garansi yang ditawarkan untuk motor brushless direct current (BLDC) atau dinamo motor selama 1 tahun. "Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika tiba-tiba dalam beberapa bulan baterai bermasalah, tinggal bawa saja ke bengkel dan nanti bengkel akan mengganti baterai tersebut," jelas Gigih. Terkait kelaikan dan status legalitas motor konversi, lanjutnya, sudah didukung oleh Kementerian Perhubungan dan Polri dengan sudah ditetapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga pucuk pimpinan kementerian dan lembaga tersebut, yakni Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri pada 28 Juli 2023 lalu. Nantinya, setelah masyarakat mendaftar, maka bengkel konversi yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian ESDM akan melakukan konversi sepeda motor, dan ketika sudah dikonversikan, Kemenhub akan melakukan pengetesan laik jalan dan uji keamanan (
safety) dari motor konversi.
Baca Juga: Penggunaan Sepeda Listrik Booming, Cek Aturan Pemakaiannya di Jalan Umum Selanjutnya adalah pembuatan legalitas surat kendaraan baru oleh Polri, karena motor konversi akan mendapatkan BPKB, STNK dan plat nomor baru yang ada
list biru (kendaraan listrik), dengan catatan, sebelum dikonversikan sepeda motor tersebut tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban yang belum dibayarkan. Dalam hitung-hitungan pemerintah, program konversi motor listrik akan memberikan dampak positif pada peningkatan konsumsi listrik sebesar 15 GWh, penurunan emisi sebesar 30.000 ton dan pengurangan impor BBM sebesar 20.000 KL yang secara langsung menghemat devisa negara sebesar US$ 10 juta, serta menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi baik yang baru dubentuk maupun yang nanti akan timbulnya bengkel-bengkel baru serta timbulnya industri komponen-komponen yang menunjang kegiatan konversi ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .