Ini Sejumlah Tantangan yang Bisa Menghambat Pertumbuhan Penerimaan Iuran Dana Pensiun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyampaikan beberapa tantangan yang bisa menghambat pertumbuhan penerimaan iuran dana pensiun. Staf Ahli ADPI, Bambang Sri Mulyadi menyampaikan salah satu tantangannya adalah makin berkurangnya peserta pensiun yang mengiur karena memasuki usia pensiun. 

Dia juga menyebut adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tentu dapat menghambat pertumbuhan iuran dana pensiun, khususnya untuk Dana Pensiun Lembaha Keuangan (DPLK).

"Selain itu, keuangan pendiri yang menurun terus juga menjadi tantangan, sehingga kemampuan mengiur ke dana pensiun makin menurun," katanya kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).


Oleh karena itu, Bambang menerangkan penyelenggara dana pensiun perlunya menerapkan sejumlah upaya untuk meningkatkan penerimaan iuran. Dia bilang diperlukan literasi ke masyarakat agar paham mengenai pentingnya dana pensiun. Di samping itu, diharapkan juga kinerja keuangan pemberi kerja sebagai pendiri dapat membaik, agar mampu mengiur tanpa ada kendala.

Baca Juga: Asosiasi Sebut Naiknya BI Rate Jadi 5,50% Bisa Berdampak terhadap Investasi DPLK

Sementara itu, Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tak memungkiri ada sejumlah tantangan yang bisa menghambat penerimaan iuran. Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja mengatakan salah satu tantangan utamanya, yakni rendahnya literasi dana pensiun di masyarakat. 

"Program pensiun kerap dipandang sebagai beban pengeluaran daripada investasi jangka panjang," katanya kepada Kontan.

Dari sisi korporasi, Tondy menyebut tekanan efisiensi akibat perlambatan ekonomi berpotensi berujung pada kondisi PHK dan terhentinya aliran iuran pekerja formal. Selain itu, dia bilang ketidakpastian ekonomi makro yang menekan daya beli secara keseluruhan juga turut memperlambat pertumbuhan kepesertaan dan iuran baru di industri.

Baca Juga: Ini Tantangan yang Bisa Menghambat Penerimaan Iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Untuk mengantisipasi tantangan tersebut dan sebagai upaya menyerap lebih banyak penerimaan iuran, Tondy menyampaikan industri perlu menerapkan strategi jitu. Salah satunya, yaitu perlu mempercepat transformasi digital lewat aplikasi seluler yang memudahkan peserta melakukan top-up iuran secara mudah. 

"Langkah itu harus didukung kolaborasi edukasi yang masif bersama asosiasi guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun, agar masa pensiun dapat dijalani dengan sejahtera," ucapnya.

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penerimaan iuran dana pensiun konvensional meningkat 9,82% Year on Year (YoY), dari Rp 8,35 triliun per Maret 2025 menjadi Rp 9,17 triliun per Maret 2026. 

Baca Juga: Tumbuh 6,12%, Aset Dana Pensiun Capai Rp 1.690,64 Triliun per April 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News