Ini Sejumlah Tantangan yang Bisa Pengaruhi Kinerja Reasuransi hingga Akhir Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membeberkan sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi kinerja reasuransi hingga akhir tahun ini. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan tantangannya datang dari ketidakpastian geopolitik global yang dapat memengaruhi kapasitas, harga, dan appetite pasar reasuransi internasional. 

Selain itu, Budi menyebut risiko bencana alam dan perubahan iklim juga menjadi tantangan utama. Dia menerangkan tren peningkatan frekuensi dan severity bencana alam membuat reasuransi harus makin hati-hati dalam mengelola akumulasi risiko, terutama pada lini properti, engineering, dan catastrophe exposure.

Tantangan lainnya, yaitu tekanan biaya klaim dan inflasi. Budi mengatakan Kenaikan harga suku cadang, material, biaya logistik, dan nilai tukar dapat meningkatkan claim severity


Baca Juga: Asei Nilai Perpanjangan Waktu Pelaporan SLIK Berdampak Positif bagi Asuransi

"Dengan demikian, dapat berdampak pada pricing dan kecukupan cadangan teknis," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (1/5/2026).

Budi menambahkan, pengetatan pasar reasuransi global menjadi tantangan lain. Dia bilang apabila pasar global melihat risiko meningkat, tentu kapasitas bisa menjadi lebih selektif, harga naik, dan syarat penempatan menjadi lebih ketat.

Budi juga menilai tantangan datang dari kesiapan industri dalam menghadapi perubahan regulasi dan standar pelaporan, termasuk penguatan permodalan, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117, serta kebutuhan tata kelola risiko yang makin komprehensif.

Secara umum, AAUI menyatakan reasuransi tetap memiliki peran strategis sebagai penopang ketahanan industri asuransi. Namun, dalam situasi global yang makin tidak pasti, Budi menyampaikan perusahaan reasuransi perlu makin prudent, adaptif, dan berbasis data dalam mengelola risiko. 

"Prinsip utamanya adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kecukupan kapasitas, profitabilitas, dan ketahanan modal," ucap Budi.

Terkait kinerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi industri reasuransi mencapai Rp 5,84 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 6,90% secara Year on Year (YoY).

Baca Juga: BFI Finance (BFIN) Salurkan Pembiayaan Baru Rp 5,5 Triliun pada Kuartal I-2026

Adapun total aset perusahaan reasuransi tercatat sebesar Rp 43,53 triliun, atau sedikit mengalami penurunan 0,3% YoY. Nilai klaim tercatat sebesar Rp 1,90 triliun, atau menurun 19,55% YoY per Februari 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News