Jakarta. Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Di paket ke-10 ini, salah satu kebijakannya adalah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 mengenai daftar negatif investasi (DNI). Salah satu perubahan itu adalah dengan membuka 100% saham beberapa bidang udaha untuk dimiliki investor asing.
Ini sektor bisnis yang dibuka untuk asing
Jakarta. Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Di paket ke-10 ini, salah satu kebijakannya adalah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 mengenai daftar negatif investasi (DNI). Salah satu perubahan itu adalah dengan membuka 100% saham beberapa bidang udaha untuk dimiliki investor asing.