KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat memberikan insentif perpajakan di tahun 2024 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Namun, hingga saat ini, pemerintah masih menggodok rencana tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, insentif perpajakan pada tahun depan akan diberikan pada sektor dengan aktivitas ekonomi strategis secara terarah dan terukur. Dwi menyebut, pemberian insentif tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan memberikan kemudahan investasi pada sektor tersebut. Sayangnya, dirinya masih belum membeberkan sektor apa saja yang akan diguyur insentif pajak tahun depan, lantaran masih digodok oleh Kemenkeu.
Ini Sektor Prioritas yang Kemungkinan Dapat Insentif Pajak di Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat memberikan insentif perpajakan di tahun 2024 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Namun, hingga saat ini, pemerintah masih menggodok rencana tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, insentif perpajakan pada tahun depan akan diberikan pada sektor dengan aktivitas ekonomi strategis secara terarah dan terukur. Dwi menyebut, pemberian insentif tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan memberikan kemudahan investasi pada sektor tersebut. Sayangnya, dirinya masih belum membeberkan sektor apa saja yang akan diguyur insentif pajak tahun depan, lantaran masih digodok oleh Kemenkeu.