KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan dalam negeri masih terbilang stabil. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per November 2019 lalu posisi NPL ada di level 2,77%, meningkat dari setahun sebelumnya 2,67%. Sementara itu, pada akhir tahun 2019 lalu OJK menuturkan posisi NPL stabil di level 2,5%. Namun, bukan berarti risiko kredit lebih jinak. Memasuki tahun 2020, kondisi ekonomi global pun kian bergejolak. Apalagi dengan merebaknya wabah virus corona yang membuat ekonomi China terganggu.
Ini sektor yang perlu dihindari bank di awal tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan dalam negeri masih terbilang stabil. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per November 2019 lalu posisi NPL ada di level 2,77%, meningkat dari setahun sebelumnya 2,67%. Sementara itu, pada akhir tahun 2019 lalu OJK menuturkan posisi NPL stabil di level 2,5%. Namun, bukan berarti risiko kredit lebih jinak. Memasuki tahun 2020, kondisi ekonomi global pun kian bergejolak. Apalagi dengan merebaknya wabah virus corona yang membuat ekonomi China terganggu.