KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. Pada dasarnya, asumsi dasar ekonomi makro digunakan sebagai dasar perhitungan APBN baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Adapun dengan disetujuinya asumsi makro ini, maka pemerintah perlu menjalankan beberapa kebijakan di tahun depan. Baca Juga: Morgan Stanley perkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi tiga kuartal
Ini sembilan kebijakan yang harus dijalankan pemerintah pada tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. Pada dasarnya, asumsi dasar ekonomi makro digunakan sebagai dasar perhitungan APBN baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Adapun dengan disetujuinya asumsi makro ini, maka pemerintah perlu menjalankan beberapa kebijakan di tahun depan. Baca Juga: Morgan Stanley perkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi tiga kuartal