KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengajuan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah di Jawa Barat yakni Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi telah disetujui. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 yang juga Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, kelima daerah tersebut sudah disetujui pengajuan status PSBB. Selain ke lima wilayah di Jawa Barat tersebut, Provinsi Banten juga telah mengajukan status PSBB ke Kementerian Kesehatan. Banten mengajukan Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan. Namun ketiga daerah di Banten tersebut masih dalam tahap proses.
Ini sembilan wilayah yang ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengajuan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah di Jawa Barat yakni Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi telah disetujui. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 yang juga Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, kelima daerah tersebut sudah disetujui pengajuan status PSBB. Selain ke lima wilayah di Jawa Barat tersebut, Provinsi Banten juga telah mengajukan status PSBB ke Kementerian Kesehatan. Banten mengajukan Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan. Namun ketiga daerah di Banten tersebut masih dalam tahap proses.