JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyatakan, sejak awal partainya menolak adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani menyatakan, kader partainya sampai saat ini menolak adanya usaha revisi UU tentang kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Alasan PDI Perjuangan menolak revisi UU itu adalah; karena membaca substansi revisi pasal demi pasal yang termaktub dalam UU tersebut.
Ini sikap PDI Perjuangan terhadap UU KPK
JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyatakan, sejak awal partainya menolak adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani menyatakan, kader partainya sampai saat ini menolak adanya usaha revisi UU tentang kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Alasan PDI Perjuangan menolak revisi UU itu adalah; karena membaca substansi revisi pasal demi pasal yang termaktub dalam UU tersebut.