MOMSMONEY.ID - Yuk, simak, berikut ini simulasi hitungan sederhana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% dari Direktorat Jenderal atawa Ditjen Pajak. Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12% atas sejumlah barang dan jasa tertentu. Nah, untuk memahami penyesuaian tarif tersebut, kini semakin mudah dengan simulasi perhitungan PPN dari Ditjen Pajak berikut ini.
Ini Simulasi Hitungan Sederhana Kenaikan PPN Jadi 12% dari Ditjen Pajak
MOMSMONEY.ID - Yuk, simak, berikut ini simulasi hitungan sederhana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% dari Direktorat Jenderal atawa Ditjen Pajak. Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12% atas sejumlah barang dan jasa tertentu. Nah, untuk memahami penyesuaian tarif tersebut, kini semakin mudah dengan simulasi perhitungan PPN dari Ditjen Pajak berikut ini.