JAKARTA. Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler tahap 1 ditutup sore kemarin, Selasa (30/6), pukul 16.00 WIB. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat bahwa masih ada 10.980 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1436H/2015M mengatur bahwa kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu sebanyak 154.049 untuk jemaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah. Menurut laman kemenag.go.id yang dikutip, Rabu (1/7), sampai dengan Selasa sore, Siskohat mencatat bahwa calon jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan berjumlah 143.069 orang. Masih tersedia 10.980 orang atau 7,13 persen dari kuota. Untuk itu Kementerian Agama akan membuka pelunasan BPIH Reguler tahap ke-2 pada 7 – 13 Juli mendatang.
Ini sisa kuota haji reguler tahap I
JAKARTA. Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler tahap 1 ditutup sore kemarin, Selasa (30/6), pukul 16.00 WIB. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat bahwa masih ada 10.980 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1436H/2015M mengatur bahwa kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu sebanyak 154.049 untuk jemaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah. Menurut laman kemenag.go.id yang dikutip, Rabu (1/7), sampai dengan Selasa sore, Siskohat mencatat bahwa calon jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan berjumlah 143.069 orang. Masih tersedia 10.980 orang atau 7,13 persen dari kuota. Untuk itu Kementerian Agama akan membuka pelunasan BPIH Reguler tahap ke-2 pada 7 – 13 Juli mendatang.