KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk memberlakukan sistem transaksi tol nirsentuh secara bertahap mulai tahun ini. Sistem tersebut mengizinkan penggunanya untuk bisa menggunakan tol tanpa perlu membuka kaca untuk melakukan pembayaran. Pembayaran akan dilakukan secara otomatis melalui aplikasi di ponsel dengan pengenalan data kendaraan lewat satelit. Tepatnya dengan menggunakan sistem server berbasis teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).
Untuk itu, pengguna jalan tol perlu mengunduh dan mendaftar data pribadi melalui aplikasi Cantas. Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kementerian PUPR. "Setiap kendaraan yang lewat tol akan langsung terdeteksi oleh teknologi itu, dan otomatis saldo e-wallet pengendara akan dipotong oleh sistem tersebut," ucap COO Roatex, Andras Szabo dalam keterangannya. Untuk simulasi, pertama-tama tiap pengendara diberi pilihan tiga model untuk pembayaran, yakni aplikasi e-Obu, perangkat OBU, atau cara manual dengan membeli tiket perjalanan. Untuk pembayaran menggunakan aplikasi e-Obu, aplikasi tersebut bisa diunduh di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Baca Juga: BPJT Targetkan Ruas Tol Kramasan-Betung Rampung pada Agustus 2023 Selanjutnya, isi data diri, mulai dari nama, nomor handphone (HP), alamat e-mail, dan e-wallet yang akan digunakan. Setelah itu, akan muncul konfirmasi persetujuan registrasi tersebut. Usai mendapat persetujuan, pengendara bisa memilih menu 'Car Registration' dan mengisi data kendaraan, seperti nomor pelat kendaraan, kategori tol (nomor gardan), tipe mobil, lalu mengunggah foto mobil (foto pelat nomor depan dan belakang, serta foto bentuk kendaraan yang dimiliki), hingga foto dokumen STNK kendaraan. Kemudian, pilih menu 'Payment Details'. Selanjutnya, pilih e-wallet yang digunakan. Bila tidak punya, pengendara bisa memilih e-wallet yang ingin digunakan ke depan, setelah itu siap untuk melewati tol. Saat melewati tol, saldo e-wallet akan otomatis dipotong. Perlu diingat, bila saldo kosong atau tak mencukupi tarif yang ditentukan, maka akan dikenai penalti. Namun, untuk besarannya masih digodok Roatex bersama pemerintah.
Baca Juga: 25 Jalan di Jakarta Bakal Berbayar, Berapa Besaran Tarifnya? Jika memilih menggunakan OBU, pengendara tidak perlu melakukan registrasi. Cukup dengan memasang alat OBU saja di kendaraan. Saldo akan terpotong otomatis dan kena penalti bila saldo tak mencukupi.
Sedangkan untuk pengguna jalan tol yang tidak memiliki ponsel, ponselnya tertinggal atau hilang, dapat melakukan deklarasi tol melalui electronic route ticket dengan memilih titik masuk dan keluar sekali pakai. Tiket ini dapat dibeli pada laman resmi Cantas, aplikasi MLFF, vending machine, dan konter minimarket.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Berlaku Tahun Ini, Begini Skema Transaksi Bayar Tol Nirsentuh" Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro Editor : Aditya Maulana Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie