KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalankan skenario peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan di pelabuhan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (nCov) dari Wuhan setelah dikeluarkannya deklarasi situasi darurat global oleh World Health Organization (WHO) yang disebut dengan istilah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Skenario tersebut antara lain, setiap kapal yang masuk ke Indonesia secara langsung dari China harus berlabuh di zona karantina untuk diperiksa secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Baca Juga: Wabah virus corona berpotensi rugikan ekonomi China US$ 62 miliar di kuartal I 2020
Ini skenario Kemenhub antisipasi penyebaran virus corona melalui jalur laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalankan skenario peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan di pelabuhan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (nCov) dari Wuhan setelah dikeluarkannya deklarasi situasi darurat global oleh World Health Organization (WHO) yang disebut dengan istilah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Skenario tersebut antara lain, setiap kapal yang masuk ke Indonesia secara langsung dari China harus berlabuh di zona karantina untuk diperiksa secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Baca Juga: Wabah virus corona berpotensi rugikan ekonomi China US$ 62 miliar di kuartal I 2020