JAKARTA. Untuk menjaga stabilisasi kondisi moneter, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia atau Fasbi Rate. ”Rapat Dewan Gubernur hari ini, memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility dari 4% menjadi 4,25%,” sebut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah, Selasa, (11/6) malam. Kenaikan Fasbi Rate mulai berlaku Rabu ini, (12/6). Ini berarti, hari ini perbankan yang menempatkan dananya di BI sudah diberlakukan sesuai Fasbi Rate sebesar 4,25%.
Ini solusi Bank Indonesia terkait pelemahan rupiah
JAKARTA. Untuk menjaga stabilisasi kondisi moneter, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia atau Fasbi Rate. ”Rapat Dewan Gubernur hari ini, memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility dari 4% menjadi 4,25%,” sebut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah, Selasa, (11/6) malam. Kenaikan Fasbi Rate mulai berlaku Rabu ini, (12/6). Ini berarti, hari ini perbankan yang menempatkan dananya di BI sudah diberlakukan sesuai Fasbi Rate sebesar 4,25%.