KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau ease of doing busines (EoDB) ke depan, karena ada dugaan penyimpangan data kemudahan berusaha 2018 dan 2020. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, diberhentikan sementaranya laporan EoDB ini tak akan terlalu memengaruhi upaya Indonesia dalam menarik investor. Pasalnya, Indonesia tak harus bergantung pada EoDB. Indonesia bisa memilih cara lain untuk unjuk gigi.
Ini solusi dari ekonom terkait penghentian sementara EoDB oleh World Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau ease of doing busines (EoDB) ke depan, karena ada dugaan penyimpangan data kemudahan berusaha 2018 dan 2020. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, diberhentikan sementaranya laporan EoDB ini tak akan terlalu memengaruhi upaya Indonesia dalam menarik investor. Pasalnya, Indonesia tak harus bergantung pada EoDB. Indonesia bisa memilih cara lain untuk unjuk gigi.