KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis sektor ritel di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Untuk itu, pemerintah menerbitkan beberapa kebijakan sebagai solusi jangka pendek dan jangka panjang demi meningkatkan daya saing sektor ritel. Lewat keterangan tertulis mengenai peringkat Indonesia dalam Global Retail Development Index (GRDI) dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang diterima Kontan.co.id pada Kamis (5/10) disebutkan, pada jangka pendek akan ada pengaturan tata lokasi dan waktu bagi pasar/toko/warung tradisional sehingga mampu bersaing dan hidup berdampingan dengan pasar/toko/ritel modern. Selain itu, peraturan white labeling juga diberlakukan pada produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sehingga produk yang dijual di ritel modern bukan hanya produk industri terintegrasi. Produk UMKM akan mendapatkan bantuan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) maupun akses terhadap listing di toko modern.
Ini solusi pemerintah tingkatkan daya saing ritel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis sektor ritel di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Untuk itu, pemerintah menerbitkan beberapa kebijakan sebagai solusi jangka pendek dan jangka panjang demi meningkatkan daya saing sektor ritel. Lewat keterangan tertulis mengenai peringkat Indonesia dalam Global Retail Development Index (GRDI) dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang diterima Kontan.co.id pada Kamis (5/10) disebutkan, pada jangka pendek akan ada pengaturan tata lokasi dan waktu bagi pasar/toko/warung tradisional sehingga mampu bersaing dan hidup berdampingan dengan pasar/toko/ritel modern. Selain itu, peraturan white labeling juga diberlakukan pada produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sehingga produk yang dijual di ritel modern bukan hanya produk industri terintegrasi. Produk UMKM akan mendapatkan bantuan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) maupun akses terhadap listing di toko modern.