JAKARTA. Tak mampu memenuhi kebutuhan modal ketentuan minimum perusahaan senilai Rp 120 miliar tahun 2014, perusahaan asuransi bermodal cekak mulai banting stir menjadi perusahaan asuransi syariah. Salah satunya adalah, PT Maskapai Asuransi Sonwelis (Sonwelis) yang akan konversi menjadi usaha syariah. Moch Mochlasin, Kepala Divisi Pengawasan Pembiayaan Syariah dan Jasa Keuangan Syariah mengatakan, Sonwelis telah mengajukan izin melakukan konversi dari konvensional ke syariah. "Permohonan izin sudah masuk. Sekarang tinggal proses administrasi," ujar Mochlasin pada Selasa (9/7). Mochlasin menjelaskan, alasan permohonan konversi Sonwelis ke syariah adalah karena sulit memenuhi target asset perusahaan yang dipersyaratkan OJK, senilai Rp 120 miliar di tahun 2014. "Kalau tidak salah, posisi terakhir asset (PT Maskapai Asuransi Sonwelis) di Rp 50 miliar," imbuh Mochlasin.
Ini solusi perizinan bagi asuransi bermodal cekak
JAKARTA. Tak mampu memenuhi kebutuhan modal ketentuan minimum perusahaan senilai Rp 120 miliar tahun 2014, perusahaan asuransi bermodal cekak mulai banting stir menjadi perusahaan asuransi syariah. Salah satunya adalah, PT Maskapai Asuransi Sonwelis (Sonwelis) yang akan konversi menjadi usaha syariah. Moch Mochlasin, Kepala Divisi Pengawasan Pembiayaan Syariah dan Jasa Keuangan Syariah mengatakan, Sonwelis telah mengajukan izin melakukan konversi dari konvensional ke syariah. "Permohonan izin sudah masuk. Sekarang tinggal proses administrasi," ujar Mochlasin pada Selasa (9/7). Mochlasin menjelaskan, alasan permohonan konversi Sonwelis ke syariah adalah karena sulit memenuhi target asset perusahaan yang dipersyaratkan OJK, senilai Rp 120 miliar di tahun 2014. "Kalau tidak salah, posisi terakhir asset (PT Maskapai Asuransi Sonwelis) di Rp 50 miliar," imbuh Mochlasin.