KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) angkat bicara setelah dituding mengelapkan dana nasabah sebesar € 50 miliar atau setara dengan Rp 800 triliun. Tak tanggung-tanggung nasabah asal Swedia ini mengaku telah melaporkan bank pelat merah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyatakan penggugat Bank Mandiri ini bernama lengkap Bo Michael Olsson. Ia mengaku PT Shield Security Solution telah mendapatkan dana senilai Rp 800 triliun yang dikirimkan lewat Barclays, bank asal Inggris. Namun ia menuding dana tersebut telah digelapkan oleh bank dengan sandi saham BMRI ini. “Kami sudah koordinasi antar unit internasional Barclays dengan unit internasional kami yang punya koresponden dengan Barclays. Mereka bilang itu tidak benar. Kedua, penerima uang itu PT Shield Security Solution itu memang datanya debitur kami, bukan nasabah pemilik dana,” ujar Rohan di Jakarta, Jumat (30/8).
Ini sosok pelapor yang menuding Bank Mandiri gelapkan dana Rp 800 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) angkat bicara setelah dituding mengelapkan dana nasabah sebesar € 50 miliar atau setara dengan Rp 800 triliun. Tak tanggung-tanggung nasabah asal Swedia ini mengaku telah melaporkan bank pelat merah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyatakan penggugat Bank Mandiri ini bernama lengkap Bo Michael Olsson. Ia mengaku PT Shield Security Solution telah mendapatkan dana senilai Rp 800 triliun yang dikirimkan lewat Barclays, bank asal Inggris. Namun ia menuding dana tersebut telah digelapkan oleh bank dengan sandi saham BMRI ini. “Kami sudah koordinasi antar unit internasional Barclays dengan unit internasional kami yang punya koresponden dengan Barclays. Mereka bilang itu tidak benar. Kedua, penerima uang itu PT Shield Security Solution itu memang datanya debitur kami, bukan nasabah pemilik dana,” ujar Rohan di Jakarta, Jumat (30/8).