KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menjelang laporan pajak tahunan, biasanya menjadi momok tersendiri bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya kepada negara. Meski layanan laporan pajak ini sudah bisa disampaikan secara digital, dan tidak harus datang ke kantor pajak, tapi tetap saja masih ada wajib pajak yang masih enggan melaporkan pajak, terutama pajak penghasilannya. Berkaca dari itulah aplikasi pajak digital yakni Hipajak mencoba mengatasi persoalan dan kendala tersebut. Memanfaatkan jumlah pengguna smartphone di Tanah Air yang sudah tersebar luas, aplikasi ini bisa menyediakan laporan atau pembayaran pajak cukup lewat gadget saja. Intinya, lewat Hipajak, segala urusan pajak bisa dilakukan tanpa mengernyitkan dahi. Aplikasi yang sudah beroperasi sejak 2019 ini sudah tersedia di android dan iOS. Sejauh ini bisa dijadikan sebagai aplikasi bantuan pajak bagi para wajib pajak. Lantaran ada beragam fitur terkait pajak di dalam aplikasi tersebut.
Ini start up yang mengambil untung dari layanan pajak
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menjelang laporan pajak tahunan, biasanya menjadi momok tersendiri bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya kepada negara. Meski layanan laporan pajak ini sudah bisa disampaikan secara digital, dan tidak harus datang ke kantor pajak, tapi tetap saja masih ada wajib pajak yang masih enggan melaporkan pajak, terutama pajak penghasilannya. Berkaca dari itulah aplikasi pajak digital yakni Hipajak mencoba mengatasi persoalan dan kendala tersebut. Memanfaatkan jumlah pengguna smartphone di Tanah Air yang sudah tersebar luas, aplikasi ini bisa menyediakan laporan atau pembayaran pajak cukup lewat gadget saja. Intinya, lewat Hipajak, segala urusan pajak bisa dilakukan tanpa mengernyitkan dahi. Aplikasi yang sudah beroperasi sejak 2019 ini sudah tersedia di android dan iOS. Sejauh ini bisa dijadikan sebagai aplikasi bantuan pajak bagi para wajib pajak. Lantaran ada beragam fitur terkait pajak di dalam aplikasi tersebut.