KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menjelang laporan pajak tahunan, biasanya menjadi momok tersendiri bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya kepada negara. Meski layanan laporan pajak ini sudah bisa disampaikan secara digital, dan tidak harus datang ke kantor pajak, tapi tetap saja masih ada wajib pajak yang masih enggan melaporkan pajak, terutama pajak penghasilannya. Berkaca dari itulah aplikasi pajak digital yakni Hipajak mencoba mengatasi persoalan dan kendala tersebut. Memanfaatkan jumlah pengguna smartphone di Tanah Air yang sudah tersebar luas, aplikasi ini bisa menyediakan laporan atau pembayaran pajak cukup lewat gadget saja. Intinya, lewat Hipajak, segala urusan pajak bisa dilakukan tanpa mengernyitkan dahi. Aplikasi yang sudah beroperasi sejak 2019 ini sudah tersedia di android dan iOS. Sejauh ini bisa dijadikan sebagai aplikasi bantuan pajak bagi para wajib pajak. Lantaran ada beragam fitur terkait pajak di dalam aplikasi tersebut.
Baca Juga: Mudahkan UMKM bayar pajak, startup ini luncurkan aplikasi Menurut Tracy Tardia, Chief Executive Officer Hipajak, aplikasi ini memang sudah menyediakan sejumlah fitur yang bisa dijadikan panduan bagi pengguna atau wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak atau hal yang lainnya. Baca Juga: Catat, empat layanan pajak ini tidak bisa diakses di akhir pekan ini Dirinya memang menyasar para pengguna yang belum begitu melek soal perpajakan. Seperti pekerja lepas (freelancer), pembuat konten, pebisnis online, musisi atau juga kalangan start up. Misalnya ada fitur rekomendasi pajak. Fitur ini untuk mengetahui status pajak dari konsumen dan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Ada lagi fitur catat dan kalkulasi pajak. Berguna untuk mencatat dan menghitung pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak dan tentu saja dengan perhitungannya. Hipajak juga punya fitur penyimpanan dokumen administrasi pajak bagi wajib pajak yaitu fitur filling. Jadi bukti potong pajak dan administrasi lainnya bakal tersaji di fitur tersebut. Ada juga fitur konsultasi pajak, yakni layanan konsultasi via chat secara langsung dengan konsultan pajak yang sudah bersertifikasi. Di fitur ini, wajib pajak juga bisa membuat perencanaan pajak yang dibantu oleh konsultan pajak.