JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghilangkan stigma "buangan" bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan mengabdi ke Kepulauan Seribu. Caranya, dengan memberi beberapa keistimewaan kepada para PNS dan pejabat eselon di sana. Menurut Basuki, PNS yang bertugas di Kepulauan Seribu akan mendapatkan poin tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis lebih tinggi dibanding PNS DKI lainnya, serta golongan pejabat yang disamaratakan dengan pejabat yang ada di Pemprov DKI. Selama ini, pejabat yang dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, golongannya satu tingkat lebih rendah dibanding dengan pejabat lima wilayah DKI lainnya. Misalnya, jika pejabat DKI memiliki golongan III-B, ketika dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, pejabat itu golongannya menurun jadi III-A.
Ini strategi Ahok untuk PNS Kepulauan Seribu
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghilangkan stigma "buangan" bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan mengabdi ke Kepulauan Seribu. Caranya, dengan memberi beberapa keistimewaan kepada para PNS dan pejabat eselon di sana. Menurut Basuki, PNS yang bertugas di Kepulauan Seribu akan mendapatkan poin tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis lebih tinggi dibanding PNS DKI lainnya, serta golongan pejabat yang disamaratakan dengan pejabat yang ada di Pemprov DKI. Selama ini, pejabat yang dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, golongannya satu tingkat lebih rendah dibanding dengan pejabat lima wilayah DKI lainnya. Misalnya, jika pejabat DKI memiliki golongan III-B, ketika dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, pejabat itu golongannya menurun jadi III-A.