Ini Strategi AJB Bumiputera untuk Jaga Kelangsungan Pembayaran Klaim Tertunda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segala upaya dilakukan AJB Bumiputera 1912 untuk memastikan pembayaran klaim tertunda para pemegang polisnya terus berjalan. Salah satunya dengan melepas aset-aset yang sekiranya harus dilepas.

Maklum, pada pembayaran klaim tiga minggu belakangan, AJB Bumiputera menggunakan dana jaminan yang dicairkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 120 miliar. Sekarang, klaim yang sudah dibayarkan mencapai Rp 63,1 miliar.

Mengingat, kebutuhan dana semakin besar, kini manajemen AJB Bumiputera tengah melego aset Hotel Bumi Surabaya yang disebutkan sudah ada lima calon pembeli dari aset tersebut.


Baca Juga: AJB Bumiputera 1912 Ditargetkan Kembali Sehat Pada Tahun 2027, Ini Strateginya

“Kisaran harganya di atas Rp 1 triliun. Saya sih berharapnya sekitar dua minggu ke depan bisa terjual,” ujar Direktur Utama AJB Bumiputera Irvandi Gustari saat berkunjung ke KONTAN, belum lama ini.

Irvandi mengungkapkan, alasan dari penjualan aset hotel tersebut dikarenakan tidak memberikan dividen yang bagus. Dimana, occupancy rate dari hotel tersebut sekitar 60%.

Ia juga bilang, penjualan aset tersebut juga merupakan bagian dari saran regulator. Mengingat, AJB Bumiputera tidak memiliki pengalaman dalam mengurus bisnis perhotelan.

Tak hanya itu, untuk aset-aset gedung lainnya, Irvandi bilang akan dilakukan optimalisasi aset dalam bentuk sekuritisasi aset. Dalam hal ini, sekuritisasi aset dilakukan bersama dengan PT Permodalan Nasional Madani.

“Sudah dihitung, ini saja yang sekuritisasi aset kantor saja sudah Rp 600 miliar yang namanya Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA),” imbuhnya.

Irvandi menegaskan dalam melakukan KIK-EBA ini, pihaknya juga sudah mendapat persetujuan dari OJK. Secara keseluruhan, target sekuritisasi aset dari gedung-gedung yang dimiliki oleh AJB Bumiputera mencapai Rp 2 triliun.

“Kalau rumah-rumah dinas yang tidak terpakai, akan kami jual,” ujarnya.

Secara total, aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera mencapai Rp 12 triliun. Dimana, aset properti mendominasi dari keseluruhan total aset dengan kisaran sekitar Rp 7 triliun.

Baca Juga: AJB Bumiputera Siap Menjual Produk Baru

Sebagai informasi, hitung-hitungan klaim tertunda yang harus dibayarkan oleh AJB Bumiputera setelah adanya pemotongan nilai manfaat mencapai Rp 5,29 triliun.

Sementara itu, sisa aset lainnya berupa deposito dan obligasi serta sedikit saham yang nilainya mencapai sekitar Rp 5 triliun. Namun, aset tersebut  selama ini lebih banyak digunakan untuk operasional dari AJB Bumiputera itu sendiri.

“Tidak ada rencana jual aset-aset deposito ini. Kita lebih memilih optimalisasi aset dulu, jangan sampai aset ini berkurang tapi kalau bisa tambah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi