KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Akseleran Keuangan Inklusi Indonesia atau Akseleran tidak bisa hanya diam mengetahui financial technology (fintech) asal China masuk ke pasar Indonesia. Asal tahu saja, fintech China masuk secara ilegal dan tidak mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Co-Founder & CEO Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengapresiasi tindakan OJK yang langsung menyetop kegiatan bisnis fintech ilegal tersebut. Namun, ia juga mendukung fintech asing bisa beroperasi di Indonesial, asalkan mengajukan izin ke OJK. “Kami mengapresiasi tindakan OJK terhadap fintech ilegal yang tidak terdaftar. Tapi ketika mereka sudah memenuhi syarat pendaftaran dan izin dari OJK, saya rasa itu sebagai sesuatu yang adil bagi fintech China ini bisa beroperasi di Indonesia,” kata Ivan kepada Kontan.co.id, Minggu (29/7).
Ini strategi Akseleran hadapi serbuan fintech China
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Akseleran Keuangan Inklusi Indonesia atau Akseleran tidak bisa hanya diam mengetahui financial technology (fintech) asal China masuk ke pasar Indonesia. Asal tahu saja, fintech China masuk secara ilegal dan tidak mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Co-Founder & CEO Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengapresiasi tindakan OJK yang langsung menyetop kegiatan bisnis fintech ilegal tersebut. Namun, ia juga mendukung fintech asing bisa beroperasi di Indonesial, asalkan mengajukan izin ke OJK. “Kami mengapresiasi tindakan OJK terhadap fintech ilegal yang tidak terdaftar. Tapi ketika mereka sudah memenuhi syarat pendaftaran dan izin dari OJK, saya rasa itu sebagai sesuatu yang adil bagi fintech China ini bisa beroperasi di Indonesia,” kata Ivan kepada Kontan.co.id, Minggu (29/7).