Ini Strategi Asuransi Digital (YOII) Pertahankan Tenaga Aktuaris agar Tak Berpindah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih terdapat fenomena perpindahan tenaga aktuaris di industri perasuransian hingga saat ini. Terkait hal itu, PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) akan berupaya mempertahankan tenaga aktuaris agar tidak berpindah melalui sejumlah langkah. 

Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) Rahmat Dwiyanto mengatakan perusahaan akan berupaya melakukan pengembangan kompetensi berkelanjutan dan pemberian kesempatan pengembangan karier.

"Ditambah, penciptaan lingkungan kerja yang kolaboratif dan adaptif terhadap perkembangan industri," ucapnya kepada Kontan, Senin (18/5/2026).


Baca Juga: Buana Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Baru dan Piutang Pembiayaan pada 2025

Lebih lanjut, YOII memandang tenaga aktuaris sebagai salah satu fungsi strategis dalam mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan. Rahmat menjelaskan peran aktuaris sangat penting bagi perusahaan asuransi, khususnya dalam pengelolaan risiko, perhitungan cadangan teknis, penetapan tarif premi, hingga mendukung pengambilan keputusan bisnis yang prudent. 

Selain itu, dia menyebut keberadaan aktuaris juga menjadi sangat relevan dalam implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.

"Sebab, standar tersebut membutuhkan pengukuran liabilitas asuransi yang lebih kompleks dan berbasis estimasi aktuaria yang memadai," tuturnya.

Mengenai penambahan tenaga aktuaris, Rahmat mengungkapkan YOII secara berkala akan mengevaluasi kebutuhan sumber daya aktuaris sesuai dengan perkembangan bisnis dan kebutuhan operasional perusahaan, termasuk dalam mendukung implementasi PSAK 117. 

Baca Juga: AAUI Sebut Perpindahan Tenaga Aktuaris Terjadi di Industri Asuransi Umum

"Saat ini, YOII menilai ketersediaan tenaga aktuaria dan fungsi pendukung yang dimiliki sudah memadai untuk mendukung kebutuhan operasional dan kepatuhan perusahaan," ujar Rahmat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News