KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengerek bunga penjaminan 25 basis poin (bps) menjadi 6,5%. Selain itu, suku bunga bank sentral, BI 7 Days Reserve Rate telah naik menjadi 5,5%. Kenaikan bunga ini memberikan pengaruh pada profitabilitas bank syariah dan unit usaha syariah perbankan. Hal ini diamini oleh PT BCA Syariah, dimana net imbalan (NI) perbankan syariah dapat tergerus. "Kenaikan ini akan berdampak pada kenaikan biaya dana. NI pasti akan terpengaruh secara bertahap. Kita memproyeksikan NI hingga akhir tahun berada di posisi 4,5% hingga 5,5%," ujar Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih kepada Kontan.co.id pada Jumat (14/9).
Ini strategi BCA Syariah saat biaya dana menggerus profitabilitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengerek bunga penjaminan 25 basis poin (bps) menjadi 6,5%. Selain itu, suku bunga bank sentral, BI 7 Days Reserve Rate telah naik menjadi 5,5%. Kenaikan bunga ini memberikan pengaruh pada profitabilitas bank syariah dan unit usaha syariah perbankan. Hal ini diamini oleh PT BCA Syariah, dimana net imbalan (NI) perbankan syariah dapat tergerus. "Kenaikan ini akan berdampak pada kenaikan biaya dana. NI pasti akan terpengaruh secara bertahap. Kita memproyeksikan NI hingga akhir tahun berada di posisi 4,5% hingga 5,5%," ujar Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih kepada Kontan.co.id pada Jumat (14/9).