Ini strategi BI hadapi kenaikan bunga The Fed



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah mengantisipasi kemungkinan kenaikan suku bunga acuan bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve atau The Fed. Strategi moneter dan fiskal telah dirasa cukup menjelang rapat di The Fed pada 13 dan 14 Desember 2016.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung memastikan kenaikan suku bunga The Fed telah diantisipasi sejak jauh-jauh hari oleh BI dan sudah diperhitungkan. “Sudah kami antisipasi sebelumnya bahwa Fed Fund Rate naik satu kali di 2016. Jadi bukan suatu kejutan lagi,” kata Juda kepada KONTAN, Selasa (13/12).

Juda mengatakan, amunisi yang dimiliki oleh BI saat ini terdiri dari dua basis pertahanan. “First line of defence adalah cadangan devisa yang lebih baik. Second line of defence berupa bilateral swap agreements (BSA) yang terus kami tingkatkan,” ujarnya.


Posisi cadangan devisa hingga akhir November 2016 turun US$3,5 miliar menjadi US$111,5 miliar dari posisi di Oktober 2016 sebesar US$115,0 miliar.

BI juga baru saja menandatangani perpanjangan BSA dengan Bank of Japan Senin kemarin sehingga dengan demikian akan ada tambahan amunisi dana sebesar US$ 22.76 miliar.

Adapun sebagai pengingat, Desember tahun lalu, BI telah menandatangani Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan Reserve Bank of Australia (RBA) senilai AUS$ 10 miliar atau US$ 7,3 miliar. Sebelumnya pada November 2015, BI dan Tiongkok juga sepakat untuk top-up BCSA dari senilai US$ 15 miliar menjadi US$ 20 miliar.

Sejauh ini, Indonesia telah menandatangani BCSA dengan empat negara, yaitu People’s Bank of China, Bank of Korea, Australia, dan Jepang. Semua BCSA tersebut memiliki selama periode tiga tahun. Nilai BCSA dengan Korea Selatan senilai USD 10 miliar telah ditandatangani pada tahun 2014

Juda menambahkan, dari dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri juga akan cukup untuk menopang cadangan devisa. “Akan menambah tentunya terurama bila dikonversi ke dalam aset rupiah,” jelasnya.

Hingga November, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat total jumlah dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri dari program amnesti pajak per November 2016 ini mencapai Rp 95 triliun..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto