KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tengah berusaha keras untuk memenuhi kewajiban penyaluran kredit ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebabnya, Bank Indonesia (BI) lewat Peraturan BI Nomor 17/12/PBI 2015 yang menyatakan perbankan wajib memiliki portofolio pembiayaan UMKM sebesar 20% pada tahun 2018. Salah satu bank yang hampir memenuhi aturan tersebut yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
Ini strategi BNI kejar target porsi kredit UMKM sebesar 20% hingga akhir tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tengah berusaha keras untuk memenuhi kewajiban penyaluran kredit ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebabnya, Bank Indonesia (BI) lewat Peraturan BI Nomor 17/12/PBI 2015 yang menyatakan perbankan wajib memiliki portofolio pembiayaan UMKM sebesar 20% pada tahun 2018. Salah satu bank yang hampir memenuhi aturan tersebut yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).