Ini strategi BNI Syariah menjaga NPF 3%



JAKARTA. PT Bank BNI Syariah mematok rasio pembiayaan bermasalah atau non performing loan (NPF) hingga akhir tahun sebesar 3%. Untuk menjaga rasio tersebut, anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini telah memiliki beberapa strategi yang terbagi menjadi tiga pilar.

Direktur BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan pilar tersebut antara lain penilaian dari sisi pembayaran (repayment), prospek usaha nasabah, dan jaminan aset perusahaan. Jika ketiga langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menyelamatkan nasabah, maka jalan keluar terakhir adalah melalui penjualan aset.

"Kalau nasabahnya kooperatif dan dari sisi usaha masih ada pemasukan atau pendanaan, itu pasti kami lakukan upaya penyelamatan," ujar Dhias kepada KONTAN, Rabu (26/7).


Selain itu, langkah penyelamatan yang dilakukan perseroan antara lain dengan melakukan restrukturisasi pembiayaan. Hingga semester I 2017, Dhias menyebut pihaknya telah merestrukturisasi 6% pembiayaan dari total pembiayaan perseroan yang mencapai Rp 22 triliun.

Artinya, sekitar BNI Syariah telah merestukturisasi sekitar Rp 1,32 triliun pembiayaan hingga akhir Juni 2017. Selain restrukturisasi, BNI Syariah juga memberi kesempatan kepada nasabah bermasaah untuk melakukan penjualan aset atau mengambil langkah strategic investor guna menekan NPF dan mengurangi rasio pencadangan perseroan.

"Mayoritas nasabah yang masuk ke dalam NPF sebelumnya sudah kami restruk, sementara 6% dari total pembiayaan tersebut sudah masuk ke pembiayaan lancar," katanya.

Sebagai gambaran saja, total NPF perseroan sampai dengan semester II 2017 berada di posisi 3,38% atau sebanyak Rp 762,35 miliar. Rasio tersebut mengalami peningkatan dibanding pencapaian akhir semester I 2016 sebesar 2,8%.

Menurut Dhias, mayoritas NPF perseroan berasal nasabah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terutama di sektor pertambangan, minyak dan gas, industri pengolahan, hotel dan restoran serta perdagangan.

Sebelumnya, Plt Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menyebut telah membentuk satuan tugas (task force) manajemen risiko guna memantau debitur yang berpotensi masuk ke dalam radar BNI Syariah sebagai nasabah bermasalah (watch list).

Adapun Firman mengatakan saat ini sedikitnya ada 17 nasabah perseroan yang masuk ke dalam watch list.

"Sebelum menjadi NPF, kami sudah antisipasi adanya penurunan kualitas," kata Firman di Jakarta, Selasa (25/7).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia