JAKARTA. PT Bank BNI Syariah mematok rasio pembiayaan bermasalah atau non performing loan (NPF) hingga akhir tahun sebesar 3%. Untuk menjaga rasio tersebut, anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini telah memiliki beberapa strategi yang terbagi menjadi tiga pilar. Direktur BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan pilar tersebut antara lain penilaian dari sisi pembayaran (repayment), prospek usaha nasabah, dan jaminan aset perusahaan. Jika ketiga langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menyelamatkan nasabah, maka jalan keluar terakhir adalah melalui penjualan aset. "Kalau nasabahnya kooperatif dan dari sisi usaha masih ada pemasukan atau pendanaan, itu pasti kami lakukan upaya penyelamatan," ujar Dhias kepada KONTAN, Rabu (26/7).
Ini strategi BNI Syariah menjaga NPF 3%
JAKARTA. PT Bank BNI Syariah mematok rasio pembiayaan bermasalah atau non performing loan (NPF) hingga akhir tahun sebesar 3%. Untuk menjaga rasio tersebut, anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini telah memiliki beberapa strategi yang terbagi menjadi tiga pilar. Direktur BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan pilar tersebut antara lain penilaian dari sisi pembayaran (repayment), prospek usaha nasabah, dan jaminan aset perusahaan. Jika ketiga langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menyelamatkan nasabah, maka jalan keluar terakhir adalah melalui penjualan aset. "Kalau nasabahnya kooperatif dan dari sisi usaha masih ada pemasukan atau pendanaan, itu pasti kami lakukan upaya penyelamatan," ujar Dhias kepada KONTAN, Rabu (26/7).