KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyiapkan strategi agar peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri tertib membayar iuran. Bayangkan saja, dari total 32 juta peserta mandiri, sebanyak 46% orang menunggak iuran. Menurut Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Kesehatan Citra Jaya, biasanya peserta mandiri menunggak iuran karena tidak mampu dan tidak tahu cara membayar iuran sebagaimana studi tahun 2015. Itu merupakan studi ketika arus informasi belum semasif saat ini. Baca Juga: Wah, menunggak iuran BPJS Kesehatan juga bisa hambat pengurusan STNK
Ini strategi BPJS Kesehatan agar peserta tertib bayar iuran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyiapkan strategi agar peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri tertib membayar iuran. Bayangkan saja, dari total 32 juta peserta mandiri, sebanyak 46% orang menunggak iuran. Menurut Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Kesehatan Citra Jaya, biasanya peserta mandiri menunggak iuran karena tidak mampu dan tidak tahu cara membayar iuran sebagaimana studi tahun 2015. Itu merupakan studi ketika arus informasi belum semasif saat ini. Baca Juga: Wah, menunggak iuran BPJS Kesehatan juga bisa hambat pengurusan STNK