Ini strategi BTN menghadapi kewajiban sustainable finance



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyusun rencana keuangan berkelanjutan (sustainable finance) jangka panjang Sebagaimana yang diwajibkan dalam POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik untuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV dan III mulai 2019.

Direktur Direktur Strategy, Compliance, & Risk BTN Mahelan Prabantarikso mengatakan, BTN telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2019-2023 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersamaan dengan penyampaian Rencana Bisnis Bank (RBB) 2019-2021.

"Dalam RAKB tersebut, kami mengelompokan tiga fase. Yaitu fase konsolidasi, fase pemantapan, dan fase pengembangan," kata Mahelan kepada Kontan.co.id, Selasa (19/2).


Fase konsolidasi akan dimulai tahun ini dengan sembilan program khusus. Misalnya, pengembangan digitalisasi KPR, peningkatan inklusi keuangan, penyaluran pembiayaan kepada masyarakat non bankable tetapi feasible dan pembiayaan konstruksi ramah lingkungan.

Mahelan bilang, program ini juga akan selaras dengan bisnis inti BTN yakni penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bentuknya melalui KPR Mikro yang menyasar masyarakat yang layak (feasible) namun belum terakses pendanaan perbankan (non bankable).

"Kami menyasar tiga komunitas, yaitu para driver online, pedagang, dan tukang cukur dengan target penyaluran pembiayaan dalam bentuk KPR Mikro sebesar Rp 500 juta untuk tahun ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi