KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyusun rencana keuangan berkelanjutan (sustainable finance) jangka panjang Sebagaimana yang diwajibkan dalam POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik untuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV dan III mulai 2019. Direktur Direktur Strategy, Compliance, & Risk BTN Mahelan Prabantarikso mengatakan, BTN telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2019-2023 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersamaan dengan penyampaian Rencana Bisnis Bank (RBB) 2019-2021. "Dalam RAKB tersebut, kami mengelompokan tiga fase. Yaitu fase konsolidasi, fase pemantapan, dan fase pengembangan," kata Mahelan kepada Kontan.co.id, Selasa (19/2).
Ini strategi BTN menghadapi kewajiban sustainable finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyusun rencana keuangan berkelanjutan (sustainable finance) jangka panjang Sebagaimana yang diwajibkan dalam POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik untuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV dan III mulai 2019. Direktur Direktur Strategy, Compliance, & Risk BTN Mahelan Prabantarikso mengatakan, BTN telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2019-2023 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersamaan dengan penyampaian Rencana Bisnis Bank (RBB) 2019-2021. "Dalam RAKB tersebut, kami mengelompokan tiga fase. Yaitu fase konsolidasi, fase pemantapan, dan fase pengembangan," kata Mahelan kepada Kontan.co.id, Selasa (19/2).