JAKARTA. Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty sudah masuk ke periode ketiga dan akan berakhir pada Maret 2017. Direktorat Jenderal Pajak sudah menyiapkan antisipasi setelah program ini berakhir. Pasalnya, tanpa tax amnesty, diperkirakan bakal terjadi penurunan potensi penerimaan. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktur Jenderal Pajak (DJP), Yon Arsal mengatakan, tindak lanjut pasca tax amnesty menjadi kunci. Arah umum strategi kebijakan teknis pengamanan penerimaan 2017 sudah ada di nota keuangan. “Selain itu kami juga menjalankan berbagai program sebagaimana tertuang dalam rencana strategi DJP dan transformasi kelembagaan,” kata Yon kepada KONTAN, Kamis (5/1).
Ini strategi DJP jaga setoran pasca tax amnesty
JAKARTA. Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty sudah masuk ke periode ketiga dan akan berakhir pada Maret 2017. Direktorat Jenderal Pajak sudah menyiapkan antisipasi setelah program ini berakhir. Pasalnya, tanpa tax amnesty, diperkirakan bakal terjadi penurunan potensi penerimaan. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktur Jenderal Pajak (DJP), Yon Arsal mengatakan, tindak lanjut pasca tax amnesty menjadi kunci. Arah umum strategi kebijakan teknis pengamanan penerimaan 2017 sudah ada di nota keuangan. “Selain itu kami juga menjalankan berbagai program sebagaimana tertuang dalam rencana strategi DJP dan transformasi kelembagaan,” kata Yon kepada KONTAN, Kamis (5/1).