Ini Strategi Fintech Samir untuk Jaga TWP90 Tetap Terkendali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menerapkan sejumlah strategi guna menjaga tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90. Berdasarkan situs resmi perusahaan, angka TWP90 Samir tercatat sebesar 0% per 12 Agustus 2026.

Direktur Utama Samir Handy Juniandri mengatakan kerja sama dengan lender institusi seperti perbankan mengharuskan perusahaan untuk menerapkan mitigasi risiko yang ketat dalam penyaluran pembiayaan. 

Oleh karena itu, dia bilang pihaknya menerapkan strategi mitigasi risiko pembiayaan yang ketat di depan atau tahap awal, dalam hal identifikasi dan verifikasi konsumen. 


Baca Juga: Kinerja Perbankan Diproyeksi Membaik pada Triwulan III-2026

"Memang betul engine kami semuanya berasal dari credit scoring. Kami juga ada gentleman agreement dengan beberapa lender, khususnya perbankan. Dengan demikian, kami sebagai pindar, memang mencegah dari depan berdasarkan electronic Know Your Customer (e-KYC) dan mitigasi credit scoring," katanya saat media gathering, Sabtu (12/9/2026).

Tak cuma itu, Handy menyampaikan Samir juga melakukan mitigasi risiko dengan menyediakan asuransi kredit dan melakukan penagihan secara berkesinambungan. Dia bilang kondisi gagal bayar itu pasti ada, tetapi mitigasi yang dilakukan perusahaan dapat mencegah hal tersebut terjadi. 

Jika dilihat, angka TWP90 Samir berada di bawah rata-rata industri fintech lending yang sebesar 4,32% per Juli 2026.

Baca Juga: BPD DIY Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan Dana Pemda

Sementara itu, Samir tercatat menyalurkan total pembiayaan secara kumulatif sebesar lebih dari Rp 7,8 triliun kepada 5,3 juta akun peminjam atau borrower yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia per 9 September 2026.

Dari total pembiayaan yang disalurkan tersebut, rata-rata digunakan untuk kebutuhan pembiayaan produktif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Secara portofolio, sebesar 63% merupakan peminjaman kembali. Selain itu, sebesar 37% merupakan peminjaman baru dari masyarakat atau UMKM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News